PENDAMPINGAN USAHA KETUT BAGONG RENTAL MELALUI PENERAPAN SIKLUS MANAJEMEN PENGETAHUAN
Article Sidebar
Published:
Feb 12, 2022
Dimensions
Altmetrics
Statistics
Read Counter : 122
Download : 199
Download : 199
Main Article Content
I Putu Max Mahardika
Kadek Wahyu Suadesi
Astrika Sukmaningrum
Putu Chris Susanto
Abstract
ABSTRAK
Ketut Bagong Rental merupakan UMKM yang bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan
bermotor yang berlokasi di Desa Dalung, Kabupaten Badung. Usaha ini didirikan oleh Bapak I
Ketut Marta pada tahun 2008. Saat ini Ketut Bagong Rental sudah memiliki lebih dari 200 unit
sepeda motor dengan beragam model dan beberapa unit mobil tipe minibus. Permasalahan yang
dihadapi mitra saat ini adalah belum adanya standar operasional prosedur yang baku dalam
melayani pelanggan oleh karyawan sehingga menyebabkan sering kurang puasnya pelanggan
terhadap jasa yang ditawarkan. Hal tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan mitra.
Karyawan di perusahaan Ketut Bagong Rental selalu berusaha melakukan pekerjaannya dengan
baik, namun keadaan, karakteristik tamu, dan permintaan tamu yang berbeda-bedanya membuat
para karyawan susah untuk mengadaptasikan pelayanan mereka ditambah seringnya ada kendala
Bahasa dari pihak karyawan dan tamu. Tim mahasiswa menawarkan solusi berbasis Siklus
Manajemen Pengetahuan atas permasalahan yang dihadapi mitra dengan menerapkan SOP untuk
para karyawan Ketut Bagong Rental berupa SOP percakapan lengkap, bersapa, prediksi
pertanyaan, dan respon kepada pelanggan. Tim menggunakan pendekatan SECI dengan metode
wawancara dan observasi untuk menggali dan mengetahui lebih dalam mengenai permasalahan
yang dihadapi mitra (socialization). Hasil wawancara tersebut kemudian didokumentasikan
(externalization) dan digabungkan menjadi dokumen SOP (combination), sebelum kemudian
dilatihkan kepada karyawan (internalization).
Kata kunci: standar operasional prosedur, jasa penyewaan kendaraan, siklus manajemen
pengetahuan, knowledge management
Ketut Bagong Rental merupakan UMKM yang bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan
bermotor yang berlokasi di Desa Dalung, Kabupaten Badung. Usaha ini didirikan oleh Bapak I
Ketut Marta pada tahun 2008. Saat ini Ketut Bagong Rental sudah memiliki lebih dari 200 unit
sepeda motor dengan beragam model dan beberapa unit mobil tipe minibus. Permasalahan yang
dihadapi mitra saat ini adalah belum adanya standar operasional prosedur yang baku dalam
melayani pelanggan oleh karyawan sehingga menyebabkan sering kurang puasnya pelanggan
terhadap jasa yang ditawarkan. Hal tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan mitra.
Karyawan di perusahaan Ketut Bagong Rental selalu berusaha melakukan pekerjaannya dengan
baik, namun keadaan, karakteristik tamu, dan permintaan tamu yang berbeda-bedanya membuat
para karyawan susah untuk mengadaptasikan pelayanan mereka ditambah seringnya ada kendala
Bahasa dari pihak karyawan dan tamu. Tim mahasiswa menawarkan solusi berbasis Siklus
Manajemen Pengetahuan atas permasalahan yang dihadapi mitra dengan menerapkan SOP untuk
para karyawan Ketut Bagong Rental berupa SOP percakapan lengkap, bersapa, prediksi
pertanyaan, dan respon kepada pelanggan. Tim menggunakan pendekatan SECI dengan metode
wawancara dan observasi untuk menggali dan mengetahui lebih dalam mengenai permasalahan
yang dihadapi mitra (socialization). Hasil wawancara tersebut kemudian didokumentasikan
(externalization) dan digabungkan menjadi dokumen SOP (combination), sebelum kemudian
dilatihkan kepada karyawan (internalization).
Kata kunci: standar operasional prosedur, jasa penyewaan kendaraan, siklus manajemen
pengetahuan, knowledge management
Article Details
How to Cite
Mahardika, I. P. M., Suadesi, K. W., Sukmaningrum, A., & Susanto, P. C. (2022). PENDAMPINGAN USAHA KETUT BAGONG RENTAL MELALUI PENERAPAN SIKLUS MANAJEMEN PENGETAHUAN. Seminar Nasional Aplikasi Iptek (SINAPTEK), 4(1). Retrieved from https://jurnal.undhirabali.ac.id/index.php/SINAPTEK/article/view/1667
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.