DESA CERDAS PAJAK: PENGGUNAAN TEKNOLOGI DIGITAL UNTUK KEMUDAHAN PAJAK DI DESA DALUNG
Article Sidebar
Main Article Content
Abstract
Kurangnya pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mengelola kewajiban perpajakan menggunakan teknologi digital dapat menghambat kepatuhan pajak dan akurasi pelaporan, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Dalung. Menyadari pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara, Program Studi Akuntansi melaksanakan program pengabdian masyarakat bertema “Desa Cerdas Pajak: Penggunaan Teknologi Digital untuk Kemudahan Pajak” di Desa Dalung pada bulan September hingga Desember 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keterampilan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan perangkat desa, dalam penggunaan teknologi digital seperti e-Filing dan e-Billing untuk pembayaran dan pelaporan SPT secara lebih efektif dan efisien. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, pelatihan teknis, dan pendampingan langsung. Tahap awal program adalah identifikasi permasalahan mitra terkait keterbatasan pengetahuan dalam perpajakan digital. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi mengenai manfaat penggunaan teknologi digital untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis dan aman. Pelatihan langsung disediakan untuk memperkenalkan aplikasi pajak dan simulasi pelaporan, di mana peserta dilatih dalam seluruh proses pelaporan pajak secara online dengan bimbingan dari tim pengabdian. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman dan kemampuan peserta dalam mengoperasikan aplikasi perpajakan digital, yang berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak di Desa Dalung. Keberhasilan program ini diharapkan mampu membangun budaya sadar pajak di kalangan masyarakat desa dan mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pajak di tingkat lokal. Sebagai rekomendasi, disarankan adanya pelatihan berkelanjutan dan dukungan fasilitas digital yang memadai agar program ini dapat terus diadopsi dan ditingkatkan, serta menjadi model bagi desa lain dalam penerapan teknologi digital di bidang perpajakan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Kementerian Keuangan. (2022). Pajak sebagai Pilar Pembangunan Nasional.
Rahayu, S., & Widodo, T. (2020). Peningkatan Kepatuhan Pajak di Indonesia: Tantangan dan Solusi.
Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Pajak 2021.
Nugroho, A., et al. (2020). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak di Sektor Informal.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Infrastruktur Desa 2023.
Sari, A., & Handoko, T. (2022). Digital Divide dan Implikasinya pada Digitalisasi Pajak di Pedesaan.
Susanto, R. (2022). Efektivitas Teknologi Digital dalam Peningkatan Kepatuhan Pajak.
Adi, I. (2022). Pendekatan Komunitas dalam Meningkatkan Kesadaran Pajak.