ANALISIS FAKTOR PENYEBAB KETIDAKLENGKAPAN PENGISIAN CATATAN MEDIS (KLPCM) PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT BALIMED DENPASAR
Article Sidebar
Download : 98
Main Article Content
Abstract
Ketidaklengkapan dokumen rekam medis menjadi salah satu masalah yang sangat penting karena dalam rekam medis terdapat informasi selama pasien melakukan perawatan di rumah sakit. Hasil observasi awal pada pada bulan Desember 2021 ditemukan sebanyak 569 (32%) rekam medis rawat inap yang tidak lengkap dari 1764 rekam medis rawat inap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab ketidaklengkapan pengisisan catatan medis pasien rawat inap di rumah sakit BaliMed Denpasar yang terdiri dari review identifikasi, review autentifikasi, review laporan penting dan review pendokumentasian. Rancangan penelitian menggunakan deskriptif analitik kualitatif dengan jenis penelitian cross sectional. Sampel penelitian sebanyak 6 orang responden dan 569 rekam medis rawat inap yang tidak lengkap pada bulan Desember sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan ketidaklengkapan pengisian catatan medis review identifikasi disebabkan oleh beban kerja petugas yang meningkat dan kurangnya ketelitian dan kelalaian petugas. Review autentifikasi disebabkan oleh kesibukakan dokter yang tinggi dan kurangnya kepatuhan dokter mengisi rekam medis. Review laporan penting disebabkan oleh ketidakdislipinan dan kurangnya ketelitian perawat mengisi rekam medis. Review pendokumentasian disebabkan oleh dokter dan perawat tidak mentaati standar pembetulan isi rekam medis. Kesimpulan yang di dapat pada penelitian ini yaitu faktor sumber daya manusia seperti kurangnya ketelitian dan kelalaian petugas mengisi rekam medis, kurangnya kepatuhan dokter mengisi rekam medis dan perawat yang kurang disiplin dalam melengkapi rekam medis.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 tentang Rekam Medis. Jakarta, Indonesia.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2006. Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia Revisi II, Jakarta. Direktorat Jenderal Pelayanan Medik.
Direktorat Jenderal Pelayanan Medik. 2006. Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Rev. II. Jakarta: DepKes RI
Susanto, E., & Sugiarto. 2017. Manajemen Informasi Kesehatan IV Etika Profesi dan Hukum Kedehatan. Jakarta: Kemenkes RI.
Eriko, S., & Widjaja, L. (2016). Tinjauan Kelengkapan Rekam Medis Secara Kuantitatif di Unit Ruang Inap Rumah Sakit Muhammadiyah Taman puring,
Hutauruk, P. M., Husna, N. 2018. Analisa Ketidaklengkapan Catatan Medis (KLPCM) Rawat Inap Pasien Bedah Orthopedi di RSUD Sultan Sulaiman Serdang Bedagai Tahun 2018. Jurnal Teknologi Informasi dan Sains, 1(1).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis
Rumah Sakit BaliMed. 2018. Buku Profil Rumah Sakit BaliMed
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Jakarta: Presiden RI.