Dinamika Psikologis Perempuan Bali dengan Status Istri yang tidak Memiliki Anak Laki-Laki pada Pernikahan Hindu Etnis Bali
Article Sidebar
Main Article Content
Abstract
Sistem patrilineal yang dianut masyarakat Bali dimaknai bahwa struktur kekerabatan didasarkan pada garis keturunan pihak laki-laki. Kedudukan laki-laki juga memegang hak dalam ahli waris. Bagi keluarga Hindu Bali yang tidak memiliki anak laki-laki menimbulkan kekhawatiran jika tidak ada penerus dalam keluarga untuk melanjutkan tugas dan kewajiban orang tua di keluarga maupun adat istiadat. Sehingga memunculkan konflik psikologis pada istri yang hanya memiliki anak perempuan saja dalam pernikahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan serta mengeksplorasi mengenai dinamika psikologis yang dialami istri yang tidak memiliki anak laki-laki pada pernikahan Hindu Etnis Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan terhadap perempuan Bali dengan status istri. Penelitian ini berfokus pada aspek dinamika psikologis meliputi kognitif, afektif, serta konatif yang saling berhubungan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terjadinya perubahan psikologis pada istri yang tidak memiliki anak laki-laki berasal dari tekanan internal dan eksternal atau lingkungan yang memiliki keterikatan dengan budaya serta adat istiadat yang dianut masyarakat Bali terkait kekerabatan patrilineal. Adanya kesadaran diri dan penerimaan, serta kontribusi dukungan sosial yang diterima oleh istri yang tidak memiliki anak laki-laki mengarahkan pada dinamika psikologis yang positif dalam sisi kognitif, afektif, dan konatif dapat berfungsi dengan baik.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Andriyani, J. (2019). Strategi coping stres dalam mengatasi problema psikologis. Jurnal At-Taujih, 2(2)
Basyir, M. S., Dinana, Q., & Devi, A. D. (2022). Kontribusi teori belajar kognitivisme David P. Ausubel dan Robert M. Gagne dalam proses pembelajaran. Jurnal Pendidikan Madrasah, 7(1)
Darmayoga, I. K. A. (2021). Perempuan dan budaya patriarki dalam tradisi, keagamaan di Bali (Studi kasus posisi superordinat dan subordinat laki-laki dan perempuan). Jurnal Komunikasi, 1(2).
Dupayana, K. (2023). Hukum adat masyarakat Bali. Sabda Justitia, 2(1): 31-32.
Dwipayani, D. M., Sanjaya, D. B., & Adnyani, N. K. S. (2022). Kedudukan anak kandung sebagai ahli waris sistem pewarisan dalam perkawinan gelahang di Desa Adat Batuan Gianyar (dalam perspektif hukum adat bali). Jurnal Media Komunikasi, 4(2)
Heriyanti, K., & Utami, D. (2021). Memahami teologi Hindu dalam konteks budaya. Jurnal Prodi Teologi Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja, 1(1): 45-46.
Kusuma, Y. L. H., & Alamudi, Y. (2023). Psikologi kesehatan. Mojokerto: STIKES Majapahit Mojokerto.
Laraesa, K., & Theresia, E. (2022). Peran attachment terhadap kepuasan penikahan. Jurnal Humanitas, 6(1)
Manullang, C. M. G., Ranimpi, Y. Y., & Pilakoannu, R. T. (2020). Kesehatan mental dan strategi koping dalam perspektif budaya: sebuah studi sosiodemografi di Kampung Aminweri. Jurnal Insight, 16(1) DOI: 10.32528/ins.v%vi%i.3167
Nurhadi. (2020). Teori kognitivisme serta aplikasinya dalam pembelajaran. Jurnal Edukasi dan Sains, 2(1): 81-83.
Pradnya, I. B. I. S. (2017). Purusha dan predhana dalam Agama Hindu dan hukum adat Bali. Tabanan: Pustaka Ekspresi.
Ramadanti, M., Sary, C.P., & Suarni. (2022). Psikologi kognitif (suatu kajian proses mental dan pikiran manusia). Jurnal Islamic Counseling, 1(2): 48-49.
Rosmalina, A. (2022). Pengaruh kesehatan mental terhadap kesejahteraan keluarga. Prophetic: Professional, Empathy, Islamic Counseling Journal, 5(2)
Sari, N., & Hidayati, S. (2022). Hak waris perempuan dalam adat batak pasca berlakunya yurisprudensi MA No. 03/Yur/Pdt/2018. Journal of Law, Society, and Civilization, 10(1) DOI: 10.20961/jolsic.v10il.57629
Sinaga, Y. Y. (2023). Faktor penyebab terjadinya perselingkuhan suami/istri dan upaya penanganannya. Jurnal Ilmiah Prodi PMI, 7(2)
Siregar, S. S. (2021). Sistem kekerabatan dalam novel Hong Lou Meng karya Cao Xueqin: analisis sosiologi sastra. Jurnal Bahasa dan Sastra, 9(2). https://doi.org/10.24036//jbs.v9i2.112364
Susila, I. N. A., & Dewi, P. E. R. (2022). Hukum adat: kesetaraan gender pada perkawinan matriarki di Bali. Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu, 6(1): 85-86.
Suadnyana, I. N. (2022). Perkawinan ditinjau dari aspek sosial, hukum dan Agama Hindu. Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu, 6(1): 28-29.
Suda, I. K., Indiani, N. M., & Sukrawati, N. M. (2022). The position of women in the patrilineal kinship system (literature study on the position of women in social structure of Hindu society in Bali). In Ardhana, I. K., Sofjan, D., Maunati, Y., Marek, S., Butler, D., Mocart, S., Indriani, M. N., & Wahyudi, I. W (Ed), Gender, Intersectionality, and Diasporic Communities (pp. 555-565). Denpasar: UNHI Press.
Sunata, I. (2023). Kajian tentang komunikasi dan budaya. Journal of Da’wah, 2(1)
Suryanata, I. W. F. (2022). Pengaruh budaya patriarki terhadap perceraian dalam masyarakat Hindu Bali. Jurnal Hukum Agama Hindu, 12(2)
Suwijik, S. P., & A’yun, Q. (2022). Pengaruh kesehatan mental dalam upaya memperbaiki dan mengoptimalkan kualitas hidup perempuan. Journal of Feminism and Gender Studies, 2(2): 114-115.
Syamaun, S. (2019). Pengaruh budaya terhadap sikap dan perilaku keberagamaan. Jurnal At-Taujih, 2(2)
Walgito, B. (2010). Pengantar psikologi umum. Yogyakarta: Andi.
Wedanti, I .G. A. J. M., Saskara, I. P. A., & Sugita, I. M. (2023). Eksistensi purusa dan pradana dalam pewarisan menurut hukum adat Bali. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Budaya, 18(1): 81-82.
Wijayanti, A., Madiong, B., & Tiara, A. (2022). Analisis sosio-yuridis terhadap hak mewaris perempuan menurut hukum Bali. Clavia: Journal of Law, 20(2): 158-159. DOI: 10.56326/clavia.v20i2.1578
Wisman, Y. (2020). Teori belajar kognitif dan implementasi dalam proses pembelajaran. Jurnal Ilmiah Kanderang Tingang, 11(1): 210-211.
Yosita, T.L., Wismanto, Y.B., & Yudiati, E.A. (2022). Kesejahteraan psikologis pada ibu yang berperan ganda ditinjau dari dukungan suami dan tekanan psikologis. Gadjah Mada Journal of Psychology, 8(1) DOI: 10.22146/gamajop.68548
Yuniar, A. C., Atfal, M., Asbari., M., Santoso, G., & Rantina, M. (2023). Bahaya positif thinking?. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(02)
Yusanto, Y. (2019). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. JSC: Journal of Scientific Communication, 1(1). https://dx.doi.org/10.31506/jsc.v1i1.7764