IMPLEMENTASI METODE GRAPH COLORING UNTUK PEMETAAN DAERAH RAWAN KRIMINAL
DOI:
https://doi.org/10.36002/jutik.v7i4.1536Abstract
ABSTRACT Data and information about the number of criminal acts in an area can be used to describe security conditions, law and order, and also the level of crime-prone in that area. The absence of a support system that can provide complete data and information about crime-prone areas is a fairly basic problem. For this reason, an information system is needed so that it can assist in providing complete data and information, and map crime-prone areas within a certain legal area. In this study, we apply the graph coloring method to a Geographic Information System (GIS) to map crime-prone areas in the jurisdiction of the State District Court, Jembrana district, Bali Province. This system can display data and information related to crime in an area, as well as map crime-prone area. The test results with the Blackbox method show that this system can work as expected. Keywords : Crime-prone area, Graph Coloring, mapping system ABSTRAK Data dan informasi tentang banyaknya tindak kriminal pada suatu wilayah dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi keamanan, ketertiban dan juga tingkat kerawanan pada wilayah tersebut. Belum adanya sistem pendukung yang dapat memberikan data dan informasi yang lengkap tentang daerah rawan kriminalitas merupakan permasalahan yang cukup mendasar. Untuk itu, diperlukan suatu sistem informasi agar dapat membantu dalam memberikan data dan informasi yang lengkap, serta dapat memetakan daerah rawan kriminalitas dalam suatu wilayah hukum tertentu. Pada penelitian ini, kami menerapkan metode graph coloring pada suatu Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memetakan daerah rawan kriminal pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Negara, kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Sistem yang dibangun dapat menampilkan data dan informasi terkait tindak kriminal di suatu wilayah, serta dapat memetakan daerah – daerah yang rawan terhadap tindak kriminal. Hasil pengujian dengan metode Blackbox menunjukan bahwa sistem yang dibangun dapat bekerja dengan baik.Kata kunci: Daerah Rawan Kriminalitas, Graph Coloring, Sistem Pemetaan
Downloads
Additional Files
Published
2021-10-08
How to Cite
Santosa, I. M. A., Ramayasa, I. P., & Sinar Wahyuni, G. A. (2021). IMPLEMENTASI METODE GRAPH COLORING UNTUK PEMETAAN DAERAH RAWAN KRIMINAL. JUTIK : Jurnal Teknologi Informasi Dan Komputer, 7(4). https://doi.org/10.36002/jutik.v7i4.1536
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.