RANCANGAN ALUR SISTEM PENGAJUAN ELEKTRONIK PATEN SEBAGAI PENUNJANG UNIT SENTRA HKI

Main Article Content

I Made Dwi Ardiada
Putu Wida Gunawan
Gerson Feoh

Abstract

ABSTRAK
Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM, paten
didefinisikan sebagai hak eksklusif penemu untuk membuat atau memberikan karyanya
untuk dibuat di bidang seni untuk jangka waktu tertentu. Pada Setiap Universitas tentunya
harus mengelola Hak Kekayaan Intelektual, salah satu unit yang mengelola yaitu LPPM yang
memiliki beberapa kegiatan yang meliputi pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual ( HKI ).
Unit itu bisa disebut sebagai Sentra Hak Kekayaan Intelektual ( Sentra HKI ).Kurangnya
Sistem Informasi Pengenglolaan Hak Kekayaan Intelektual ( HKI ) pada LPPM serta
diperlukan juga fasilitas pengajuan paten yang secara digitalisasi pada Universitas agar
menunjang pengajuan paten yang masih minim, Maka perlu dilakukan pembuatan
rancangan alur sistem pengajuan elektronik Paten sebagai penunjang UNIT Sentra HKI
khususnya pada universitas yang dapat menampilkan laporan terkait permohonan hak paten
serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun. Dengan rancangan tersebut dapat
memberikan kemudahan, kecepatan dan ketepatan dalam proses kebijakan dan pengelolaan
data dapat terlaksana sehingga diharapkan dapat membawa kemajuan dalam pelayanan
permohonan dan pengelolaan hak paten pada Universitas.
Kata kunci: hak, intelektual, kekayaan, paten, rancangan.

Article Details

How to Cite
Ardiada, I. M. D., Gunawan, P. W., & Feoh, G. (2022). RANCANGAN ALUR SISTEM PENGAJUAN ELEKTRONIK PATEN SEBAGAI PENUNJANG UNIT SENTRA HKI. Seminar Ilmiah Nasional Teknologi, Sains, Dan Sosial Humaniora (SINTESA), 4. Retrieved from https://jurnal.undhirabali.ac.id/index.php/sintesa/article/view/1673
Section
Articles