PENGUKURAN MINAT KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN THRIFTING PASAR BADUNG
Article Sidebar
Download : 60
Main Article Content
Abstract
Pada era modern yang semakin berkembang, gaya hidup masyarakat juga semakin
berkembang. Cara berpikir dan hidup masyarakat juga semakin berubah seiring
berkembangnya zaman. Gaya hidup yang terus berkembang seiring dengan perubahan era
adalah trend fashion atau lebih tepatnya gaya berpakaian seseorang. Seiring dengan
perubahan berjalannya waktu, cara berpakaian seseorang juga bisa berubah dengan mengikuti
atau menyetujui trend yang banyak dibicarakan atau digunakan oleh masyarakat. Mengetahui
dan bahkan mengikuti trend fashion atau cara berpakaian terkini sangatlah penting bagi
sebagaian orang dan dapat digunakan untuk memberikan kesan kepada orang lain. Selain itu,
mengikuti trend fashion juga dapat digunakan sebagai bentuk ekspresi non-verbal. Fenomena
thrifting merupakan fenomena yang terjadi saat ini dan sedang menjadi perdebatan atau
banyak menjadi perbincangan di masyarakat khususnya, di kalangan remaja sampai orang
dewasa. Bali juga menjadi wilayah yang mengikuti fenomena thrifting tersebut hingga sudah
menjadi rutinitas masyarakat untuk berburu trend fashion thrifting ini. Adapun lokasi thrifting
yang dapat dikunjungi secara langsung dan sering menjadi incaran para masyarakat Bali,
khususnya di Pasar Badung yang terletak di Kota Denpasar. Pasar Badung menjadi destinasi
yang dikunjungi langsung oleh para pemburu thrift store. Pasar Badung menjual pakaian bekas
yang masih bisa digunakan serta produk sehari-hari seperti sandal, pernak-pernik rambut,
aksesoris tas dan lainnya. Sebagian besar barang yang dijual Pasar Badung memiliki harga
jual yang murah atau terjangkau dengan kualitas serta logo branded ataupun yang tidak
memiliki merk. Bagi seluruh kalangan masyarakat terutama yang ada di Bali kegiatan thrifting
tidak hanya bisa dilakukan secara langsung melainkan bisa dilakukan melalui platform digital
seperti e-commerce.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aviecin, A. R. (2021). Tinjauan Hukum Positif dan Mashlahah Mursalah Atas Praktik Jual
Beli Pakaian Bekas (Thrift) Bermerek Impor di Kota Malang. (Skripsi). Universitas
Islan Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang. Diunduh pada 14 Januari 2022, dari
http://etheses.uin-malang.ac.id
Gafara, G. (2019). A Brief History Of Thrifting. Diakses pada 30 November 2023 dalam
laman https://www.ussfeed.com/a-brief-history-of-thrifting/ Karimah, N. U. & Drs.
Syafrizal, M.Si. (2014). Motivasi Masyarakat Membeli Pakaian Bekas di Pasar
Senapelan Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Universitas Riau, 1(1). Diunduh pada
November 2023, dari https://jomunri.ac.id
Prabaswari, G. A. Y. (2020). Produksi Risiko Industri Fast Fashion dalam Fenomena Thrifting
di Kota Denpasar.(Skripsi). Universitas Udayana, Denpasar
Rostinawan, A. S. (2020). Analisis Pengaruh Bisnis Online Thrift Clothes (Studi Kasus:
Aplikasi Shopee).(Skripsi). Universitas Bakrie, Jakarta.Diunduh pada 27 November