Pengaruh Penerapan E-Registration, E-Filling, dan E-Billing Perpajakan pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak
DOI:
https://doi.org/10.36002/jd.v3i1.2913Keywords:
E-Registration, E-Filling, E-Billing, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha Kena PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh e-registration, e-filling dan e-billing terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pengusaha kena pajak. Penelitian ini dilakukan pada KPP Pratama Badung Utara. Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak pengusaha kena pajak yang telah terdaftar di KPP Pratama Badung Utara dan sampel yang diambil sebanyak 100. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kuantitatif dengan data primer yang diperoleh dari data kuesioner yang diukur dengan skala likert. Populasi dari penelitian ini adalah Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak di KPP Pratama Badung Utara. Metode penentuan sampel yang digunakan yaitu Insidental Sampling dan sampel yang diambil sebanyak 100 responden. Analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan penyajian data dibantu SPSS 26. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa e-registration memiliki pengaruh yang positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pengusaha kena pajak, e-filling memiliki pengaruh yang positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pengusaha kena pajak dan e-billing memiliki pengaruh yang positif terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pengusaha kena pajak. Saran yang dapat diberikan oleh peneliti adalah secara rutin memberikan sosialisasi mengenai tata cara penggunaan e-registration, e-filling, dan e-billing, memberikan infornasi yang jelas dan detail pada web site mengenai tata cara penggunaan e-registration, e-filling, dan e-billing dan selalu bersedia membantu wajib pajak apabila mengalami kesulitan dalam menggunakan e-registration, e-filling, dan e-billing.
References
Fadilah, K., & Sapari. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-Billing, e-Filling, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(5).
Maryani. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan E-Filling: Studi Pada Uin Syarif Hidayatullah Jakarta. Akuntabilitas: Jurnal Ilmu Akuntansi, 9(2), 161–172. https://doi.org/10.15408/akt.v9i2.4020
Nugroho, V. Q., & Kurnia. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JIRA: Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(1).
Piranka. (2019). Pengaruh Penerpan Sistem E-filling, E- billing dan sanksi Perpajakan Kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Pontianak Timur. Untan, 8, 2.
Pratami, L. P. K. A. W., Sulindawati, N. L. G. E., & Wahyuni, M. A. W. (2017). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Pada KPP Pratama Singaraja. 7(1). https://doi.org/10.23887/jimat.v7i1.9462
Putri, A. A. (2019). Kepatuhan Wajib Pajak : Studi Aspek Penerapan E-Filling, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran dan Sosialisasi Pajak. Akuntansi Dan Ekonomika, 8(2).
Rachmawati, F., Burhanudin, B., Octaviani, S. (2022). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajin Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderating. "Lawsuit" Jurnal Perpajakan, 1(1). https://doi.org/10.30656/lawsuit.v1i1.1144
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek. Bandung: Rejayasa Sains.
Rahmah, T. S., dan Syilfani. (2018). Pengaruh Penerapan E-System Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Ejurnal.Bunghatta, 13.
Ramadani dan Fauiati. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filling, e-Billing, e-SPT, dan e-Registration Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Biaya Kepatuhan Sebagai Variabel Moderating. Ejurnal.Bunghatta, 15 No.1.
Said, S., dan Aslindah, A. (2018). Pengaruh Penerapan E-System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Ilmiah Akuntansi, 1(1). https://doi.org/10.57178/atestasi.v1i1.57
Sulindawati, dkk. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling dan Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak.
Sulistyorini, dkk. (2019). Pengaruh Penggunaan Sistem Administrasi e-Registration, e-Billing, e-SPT, Dan e-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di RSUD Dr. Moewardi Surakarta). Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 1(1), 97–106.
Tahar, A., dan Rachman, A. K. (2018). Pengaruh Faktor Internal dan Faktor Eksternal Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Acounting and Investment, 15(1).
Putra, A. A., & Marsono, S. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem Online Pajak (E-Registration, E-Filling, dan E-Billing) terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Advance Journal of Accounting, 7(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JAKADARA: JURNAL EKONOMIKA, BISNIS, DAN HUMANIORA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.