Pemerataan Pendidikan dengan Program Sarjana Mendidik Daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (SM3T) Equalizing Education with the Undergraduate Program Educating Outermost, Disadvantaged, and Frontier Regions (SM3T)
Main Article Content
Abstract
Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun pendidikan di Indonesia berpegang pada salah satu tujuan bangsa Indonesia yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya peran pendidikan mendorong pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. Kualitas pendidikan bervariasi dengan daerah perkotaan sering kali memiliki fasilitas dan guru yang lebih baik dibandingkan dengan daerah terpencil. Tidak adanya kesetaraan dalam pendidikan menghambat pembangunan infrastruktur dan kesetaraan tenaga pendidik. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur, dimana peneliti mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan berbagai sumber data yang relevan dari literatur yang sudah ada. Pemerataan akses pendidikan khususnya di daerah 3T merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Program SM3T menekankan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan semangat patriotisme. Para peserta didorong untuk melihat pendidikan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri negara Indonesia. Mereka diharapkan memiliki kesadaran yang kuat bahwa mengajar di daerah 3T bukan sekedar pekerjaan, tetapi sebuah panggilan untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa. Dengan demikian, program ini tidak hanya menghasilkan pendidik yang berkualitas, tetapi juga pendidik yang memiliki komitmen tinggi untuk memajukan pendidikan di seluruh pelosok negeri demi tercapainya cita-cita bangsa. Proses pemerataan pendidikan ini tentunya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah atau negara. Proses pemerataan akses pendidikan ini harus dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak yang ada di dalam bangsa Indonesia. Pemerataan akses pendidikan tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak termasuk juga kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat daerah 3T itu sendiri. Sehingga apabila pemerataan akses pendidikan ini dapat tercapai akan menjadi kekuatan modal pembangunan bangsa Indonesia ke depan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Itasari, E. R. 2021. Program Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Wilayah Perbatasan. Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum, 4(1).
Nova Mega Persada. 2025. Analisis Kebijakan Pendidikan Pemerataan Pendidikan, diakses 11 Oktober 2025, http://www.academia.edu/28973964/Analisis_Kebijakan_Pendidikan_Pemerataan_Pendidikan.
Rosmana, P. S., Iskandar, S., Fadilah, N., Azhar, N., Oktavini, D., & Munte, A. C. 2022. Upaya Pemerataan Pendidikan Berkelanjutan Di Daerah 3T. Attadib: Journal of Elementary Education, 6(2).
Syahril. 2023. Implementasi Kebijakan Program Sarjana Mendidik Daerah Terluar Tertinggal Dan Terdepan (SM3T) Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku. Repository IPDN.
Thomas, V., Wang, Y., Fan, X., & Bank, W. 2000. Measuring Education Inequality: Gini Coefficients of Education. World, 1–37.
Tommy, M. (2020). Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah 3T di Kabupaten Mahakam Hulu