PAPUA DALAM JEJARING BAHASA POLITIK DAN POLITIK BAHASA: STUDI KASUS UU OTONOMI KHUSUS PAPUA

Main Article Content

Hugo Warami

Abstract

ABSTRAK
 
Tanah Papua merupakan salah wilayah di Indonesia yang diberikan kewenangan khusus dalam
bentuk Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus yang disebut sebagai
political will negara kepada rakyat Papua. Dasar pemberiannya adalah bahwa penyelenggaraan
pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Papua selama berintegrasi dengan Indoensia
belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, kesejahteraan, mewujudkan penegakan hukum,
dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia bagi rakyat Papua. Kajian ini bertujuan
mengungkapkan UU Otsus Papua sebagai sebuah wacana publik kekuasaan yang di dalamnya
mengandung sejumlah kewenangan dan kebijakan,sertadapat mengeksplorasi bentuk lingual
dalam jejaring bahasa politik dan politik bahasa pada sistem pemerintahan Republik Indonesia.
Bahasa politik yang terurai atas teks-teks politik sering diidentikkan dengan bahasa birokrasi
pemerintah sebagai alat kekuasaan negara. Bahasa politik tersebut dikemas dalam bentuk
slogan atau propaganda, bahasa penguasa (pejabat pemerintah), leksikon, ungkapan, metafora,
dan lain sebagainya yang dapat digunakan untuk kepentingan politik, yakni sebagai alat dan
praktik politik. Dalam konteks politik lokal Papua, penggunaan bahasa politik dapat
diimplementasikan melalui pidato-pidato politik atau dokumen negara lainnya tentang  status,
situasi, dan kondisi sosial politik tanah Papua (otonomi khusus, pemekaran, dan merdeka)
dalam rangka memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapi,
implementasi UU Otsus Papua tidak diimbangi oleh politik bahasa yang memadai dan sering
tidak konsisten. Akibatnya politik bahasa menimbulkan kekerasan psikis  atau kekerasan
simbolik.
 
Kata Kunci: Papua, bahasa politik, dan politik bahasa
 

ABSTRACT

Land papua is a region in indonesia that given special authority in the form of a statute no. 21
years 2001 on special autonomy called as political will state to the people papua. It is based
on the implementation of the government and the implementation of development in Papua
during the integration with Indonesia has not been fully meet the sense of justice , welfare ,
manifesting law enforcement , and respect for human rights for the people of papua . Aim of
this study is to express law of special authority of Papua  as a public discourse power in which
contain some  authority and policy, and also to explore the form of lingual in a political and
political language for the administration system of the republic of Indonesia. Political
language that breaks down over political texts is identical with language of government
bureaucracy as a means of the powers of the state. Those political language is in the form of                                      
slogan or propaganda , language of ruler (government officials), a lexicon, expression, a
metaphor, and others that can be used for political purposes, namely as a tool and political
practices. In the context of Papua’s local politic, the use of political language be able to be
implemented through political speeches or document about the status, situation, political and
social conditions in Papua, in order to strengthen a frame of national unity of the Indonesian
Republic. But, the implementation of special authority of law in Papua is not followed by
politics language sufficient and often inconsistent .As a result political language cause
violence is psychical or violence symbolic .
 
Keywords : Papua, language for politics, political language

Article Details

How to Cite
Warami, H. (2017). PAPUA DALAM JEJARING BAHASA POLITIK DAN POLITIK BAHASA: STUDI KASUS UU OTONOMI KHUSUS PAPUA. LITERA : Jurnal Litera Bahasa Dan Sastra, 3(1). Retrieved from https://jurnal.undhirabali.ac.id/index.php/litera/article/view/281
Section
Articles