PKM SOSIALISASI PENGAJUAN HKI UNTUK INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN BANGLI

Main Article Content

Ni Wayan Sumartini Saraswati
I Ketut Setiawan
Sang Ayu Made Krisna Dewi Natalia
I Dewa Made Krishna Muku

Abstract

ABSTRAK
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli Tahun 2020, Kabupaten Bangli memiliki 4402 buah Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang memerlukan bimbingan dan arahan dari dinas tersebut. Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) sendiri salah satu masalah utama yang ditemui adalah masalah pemasaran produk, dalam hal ini IKM membutuhkan branding dan packaging. Sering sekali IKM dengan produk yang bagus telah membuat branding dan packaging yang bagus namun terkendala dengan kepengurusan pengajuan merek dagang yang sangat erat kaitannya dengan kepemilikan branding. Berdasarkan Hak Merek tersebut, para pemilik Merek akan mendapat perlindungan hukum sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan tenang tanpa takut mereknya diklaim oleh pihak lain. Dalam pengurusan merek dagang atau dalam hal ini kita kenal sebagai salah satu pengajuan HKI, IKM mengalami kendala kurangnya pengetahuan dalam pengajuan merek dagang tersebut. Walaupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah memfasilitasi dari hal pembiayaan namun hal itu masih menjadi kendala bagi IKM untuk mengajukan merek dagang terhadap produknya. Dalam PKM ini dilakukan kegiatan berupa pemberian materi sosialisasi mengenai pentingnya pengurusan HAKI dan tata cara pengajuan HAKI pada pelaku IKM di Kabupaten Bangli. Setelah dilakukan sosialisasi ini maka ada pemahaman baru mengenai tata cara pengajuan HAKI di lingkungan pelaku IKM di Kabupaten Bangli, bahkan ada beberapa yang secara intens meminta untuk berkunsultasi langsung dengan pembicara mengenai permasalahannya.
Kata kunci : Sosialisasi, HKI, Merk Dagang, IKM, Disperindag Bangli
ABSTRACT
Based on data from the Bangli Regency Industry and Trade Service, Bangli Regency has 4402 Small and Medium Industries that require guidance and direction from the agency. For Small and Medium Industries themselves, one of the main problems encountered is the problem of product marketing, in this case, IKM requires branding and packaging. Oftentimes in Small and Medium Industries with good products that have made good branding and packaging but are constrained by the management of trademark submissions which are closely related to branding ownership. Based on the Trademark Rights, Mark owners will receive legal protection so that they can develop their business in peace without fear of having their Mark claimed by other parties. In managing trademarks or in this case, we know as one of the IPR filing, Small and Medium Industries experience problems with lack of knowledge in filing trademarks. Although the Department of Industry and Trade has facilitated financing, this is still an obstacle for Small and Medium Industries to apply for trademarks for their products. In this PKM, activities were carried out in the form of providing socialization materials regarding the importance of administering intellectual property rights and the procedures for applying for intellectual property rights to Small and Medium Industry players in Bangli Regency. After this socialization was carried out, there was a new understanding of the procedures for applying for intellectual property rights among Small and Medium Industry players in Bangli Regency, and some even asked them to consult directly with the speaker regarding the problem.
Keywords: Socialization, IPR, Trademark, IKM, Bangli Industry and Trade Departement

Article Details

How to Cite
Saraswati, N. W. S., Setiawan, I. K., Dewi Natalia, S. A. M. K., & Krishna Muku, I. D. M. (2022). PKM SOSIALISASI PENGAJUAN HKI UNTUK INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DI KABUPATEN BANGLI. Paradharma (Jurnal Aplikasi IPTEK), 5(2). Retrieved from https://jurnal.undhirabali.ac.id/index.php/para_dharma/article/view/1569
Section
Articles