Analisa Tata Kelola Keuangan Pada GKPB Bukit Doa Nusa Dua
DOI:
https://doi.org/10.36002/snts.v5i0.2197Abstrak
ABSTRAKTatakelola keuangan perlu diterapkan pada semua organisasi, termasuk organisasi
nirlaba(Non-Profit ) Khususnyapadaorganisasikeagamaan.Prinsip–prinsiptata kelola
Keuanganterdiridaritransparansi,Akuntabilitas,reponsibilitas,independensi,serta
kewajaran dan kesetaraan.Studi ini bertujuan untuk menganalisis. implementasi tata kelola
keuangan melauiPrinsip-prinsiptatakelolakeuangan di GKPB Bukit Doa Nusa Dua. Teknik
analisis datayang digunakan pada studiini adalah analisis deskriptif.Metode studiyang
digunakanpadapenelitianiniadalah penelitian kualitatif dengan Pendekatan interpretif,
danstudiiniberfokus untukmengetahuiimplementasitata Kelolakeuangangreja.
Teknikpengumpulandatastudiiniadalahdokumentasi, dokumentasi,Observasidan
wawancarakepadainformanstudiyaituPendeta, Bendahara dan Jemaat GKPB-Bukit
Doa.Penelitian ini menemukan bahwa GKPB Bukit Doa Nusa Dua telah menerapkan Tata
Kelola Keuangan yang baik yaitu dengan transparan, responsibilitas, Independen, Kewajaran
dan Kesetaraan dimana semua dilakukan dihadapan Rapat Jemaat yag diadakan setiap tahun,
melakukan pelaporan aset gereja kepada Sinode GKPB setiap tahun serta adaya pemeriksaan
dari Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode setiap tahun. Jemaat dapat dengan mudah
memperoleh data keuangan pada Bendahara Gereja, segala hal yang menyangkut pendapatan
dan pengeluaran dilaporkan setiap minggu kepada jemaat melalui warta jemaat. Jemaat tidak
menemukan adanya penyimpangan keuangan di GKPB Bukit Doa.
Katakunci:Tata Kelola Keuangan, Transaparansi, Responsibilitas,Independensi,Kewajaran
dan Kesetaraan
Unduhan
Diterbitkan
2023-01-19
Cara Mengutip
Arjana, I. N. T., & Trimurti, C. P. (2023). Analisa Tata Kelola Keuangan Pada GKPB Bukit Doa Nusa Dua. Seminar Ilmiah Nasional Teknologi, Sains, Dan Sosial Humaniora (SINTESA), 5. https://doi.org/10.36002/snts.v5i0.2197
Terbitan
Bagian
Articles
Lisensi
![]()
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.