Analisis Sistem Pengendalian Kredit Bermasalah Pada KSP. Bali Rahayu Mandiri
Bilah Samping Artikel
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis sistem pengendalian internal dalam mencegah kredit bermasalah pada KSP. Bali Rahayu Mandiri, kredit bermasalah yang dimagsud adalah kredit dalam kategori ragu-ragu dan macet. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif deskriptif dengan bantuan data tahunan kredit KSP Bali Rahayu Mandiri dari tahun 2020 hingga 2023. Hasil penelitian menunjukan bahwa KSP. Bali Rahayu Mandiri memilih sistem selfdeclare closeloop (hanya bisa melayani anggota), menjalankan produk pinjaman kreditnya dengan pengendalian yang dinamakan dengan prinsip kredit 5C yang terdiri dari “ Character, Capability, Condition Of Economic, Capital, dan Collateral “, memaksimalkan analisa yang dilakukan untuk meminimalisir kredit bermasalah sehingga mencapai tujuan dari instansi, dalam menyeleksi calon debitur KSP. Bali Rahayu Mandiri maka team kredit perlu teliti dalam melakukan pengendalian analisa yang dibuat, baik itu dari keadaan debitur pada masa lalu, masa sekarang dan tentunya masa mendatang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka analisis kredit pada KSP. Bali Rahayu Mandiri perusahaan bisa melakukan analisa terkait simpanan yang dimiliki anggota, melakukan pengendalian kredit bermasalah dengan memutar dana CSR, dana cadangan, menawarkan produk kompensasi kredit, dan memutar anggunan nasabah, selain itu memberikan keringanan kepada beberapa nasabah dengan tidak memberikan denda pada anggota yang masuk kategori terlambat membayar dengan mematuhi SOP yang ada, hal tersebut dibuktikan dari banyaknya target bulanan dan tahunan pinjaman kredit yang membaik dari ragu-ragu, macet bisa menjadi lancar, target tercapai dan bahkan dilampaui.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Azisri, Y. Z. (2018). Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Kredit Macet bagi Nasabah Perbankan di Kampung Sidomulyo Kabupaten Marauke. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4(2), 345. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v4i2.5689
Bilgies, A. F. (2019). GUNA MENINGKATKAN PROFITABILITAS ( Studi Pada PT . BPR . Bina Nusa Cabang Gresik ). 4(2), 157–166.
Firmanto, F. (2019). Penyelesaian Kredit Macet Di Indonesia. Jurnal Pahlawan, 2, 30.
Komang, N., Styawati, A., Hukum, F., Warmadewa, U., Macet, P. K., & Litigasi, U. (2021). PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI UPAYA LITIGASI DI KOPERASI. 2(2), 440–446.
Mattoasi, M., Taruh, V., & Monoarfa, S. A. (2023). Efektivitas Pengendalian Kredit Macet pada Bank SULUTGO Cabang Gorontalo. Jambura Accounting Review, 4(1), 104–113. https://doi.org/10.37905/jar.v4i1.68
Novarisna Tefbana, Welhelmina M. Ndoen, Reyner F. Makatita, P. Y., & Amtiran. (2022). Analisis Penyelesaian Kredit Macet pada KSP Maduma Kota Kupang. 143–154.
Putri, E. A. A., Nuraina, E., & Yusdita, E. E. (2020). Upaya Pencegahan dan Penanganan Kredit Macet Ditinjau dari Persepsi Nasabah. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(02), 185–196. https://doi.org/10.35838/jrap.v7i02.1616