PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAPPENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 WAJIB PAJAK INDIVIDU PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DENPASAR BARAT

Main Article Content

ROFINA WONGA
Ni Luh Putu Sri Purnama
Putu Aristya Adi Wasita

Abstract

Riset ini memiliki tujuan untuk melakukan pengukuran sebesar apa pengaruh kesadaran wajib pajak serta sanksi pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 wajib pajak individu. Riset ini dilaksanakan pada KPP Pratama Denpasar Barat tahun 2017-2021. Populasi dari riset ini berjumlah 109,404 yang yakni jumlah keseluruhan wajib pajak individu yang tedaftar di KPP Pratama Denpasar Barat dari tahun 2017-2021 dan sampel yang diambil yakni 238 wajib pajak individu dengan memakai rumus Slovin. Analisis data memakai regresi linear berganda. Sesuai hasil riset, diketahui bahwasanya secara parsial kesadaran wajib pajak membawa efek positif, sanksi pajak membawa efek positif terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 wajib pajak individu. Secara simultan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak membawa efek positif terhadap penerimaan pajak penghasilan pasal 21 wajib pajak individu.

Article Details

How to Cite
ROFINA WONGA, Ni Luh Putu Sri Purnama, & Putu Aristya Adi Wasita. (2023). PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAPPENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 WAJIB PAJAK INDIVIDU PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA DENPASAR BARAT. JAKADARA: JURNAL EKONOMIKA, BISNIS, DAN HUMANIORA, 2(1). https://doi.org/10.36002/jd.v2i1.2455
Section
Articles

References

Aditya, R. (2020). Pengaruh Kesadaran Pajak, Sanksi Pajak, serta Pelaporan Pajak Terhadap Penerimaan PPh Pasal 21 Wajib Pajak Individu di KPP Pratama Malang Utara . Jurnal Akutansi, Volume 4, Nomor 1..

Arifin dan Warliana. (2016). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Medan Barat. Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis, Vol. 16 No. 1, Maret 2016, 1693-7597.

Fadhilah. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Medan Timur. Medan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negri Sumatra Utara Medan.

Mandhira. Dkk. (2017). Pengaruh Implementasi Perpu No. 1 Tahun 2017 Terkait Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Singaraja. Jurnal Iilmiah Mahasiswa Akuntansi, Volume 8. Nomor. 2.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

Muhroni. (2018). Pengaruh Tax amnesty,sanksi pajak,kualitas pelayanan fiskus terhadap kemauan melakukan pembayaran pajak wajib pajak individu. Jurnal

Prabowo, D. Dkk. (2019). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Sukoharjo. Jurnal Akuntansi dan Sistem Informasi Teknologi, Volume 18, Nomor. 1

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Penerbit Rekayasa Sains.

Rehandha, A. (2019). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21. Universitas Muhamadiyah Palembang Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Suherman. (2017). Pengaruh Penerapan E-filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pada KPP Pratama Kota Tasikmalaya. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, Vol. 15 No. 1

Surdjaja, A. C. & Handayani, N. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Krembang Surabaya. Jurnal Ilmu dan Riset akuntansi, Volume 8. Nomor.6.

Toly dan Agus. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax and Acconting Review, 1 (1), 124-135.