Pengaruh Penerapan Sistem E-filing dan E-billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara
DOI:
https://doi.org/10.36002/jd.v2i1.2461Keywords:
Kepatuhan wajib pajak orang pribadi, penerapan sistem e-filing, penerapan sistem e-billing, pemahaman internetAbstract
Kepatuhan wajib pajak dalam membayar dan melapor pajaknya berdampak pada penerimaan pajak. Kegiatan pengoptimalan dibidang perpajakan dilakukan untuk memenuhi target penerimaan pajak meningkat dengan meluncurkan sistem layanan elektronik berupa e-filing dan e-billing. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan sistem e-filing dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pemahaman internet sebagai variabel pemoderasi pada KPP Pratama Badung Utara.Metode penelitian yang digunakan adalah non probability sampling dengan teknik accidental sampling. Jenis data yang digunakan yakni data kuantitatif dan kualitatif. Sumber data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan populasi seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Badung Utara dengan jumlah sampel sebanyak 59 responden melalui perhitungan menggunakan rumus Slovin. Kemudian, metode pengumpulan data diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner. Teknik analisis data menggunakan uji Moderate Regression Analysis (MRA).Hasil penelitian membuktikan kalau penerapan sistem e-filing dan e-billing berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Pemahaman internet dapat memperlemah pengaruh negatif dan signifikan antara penerapan sitem e-filing dan e-billing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
References
Aprilia, E. I. T. (2018) Pengaruh Penerapan Sistem E-billing Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi. Digital Repository Universitas Jember
Lado, Y. O., & Budiantara, M. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil dengan Pemahan Internet sebagai Variabel Pemoderasi. JRAMB, 4(1)
Manullang, G. D. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing dan E-billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi pada KPP di Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 169-180.
Pradilatri, K., & Djaelani, Y. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing dan E-billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada Kantor KPP Pratama Ternate). Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Manajemen Multiparadigma (JEAMM), 2(1).
Pratiwi, C. M. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Registration, E-filing, dan E-billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Pemoderasi. Indonesia:Sarjana Ekonomi Institute Informatika Bisnis Darmajaya.
Laksmi Puspita Yanti, P. & Ery Setiawan, P. (2020). Pengaruh Penerapan E-filing pada Kepatuhan WPOP dengan Sosialisasi Perpajakan . E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1900-1914.
Suprayogo, M. H. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-filing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Jurnal Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 151-164.
Wulandari, Anissa (2021) Pengaruh Penerapan Sistem E-filing, E-billing, E-Spt dan E-Registration terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pemahaman Internet sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada KPP Pratama Kudus). Sarjana thesis, UMK.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JAKADARA: JURNAL EKONOMIKA, BISNIS, DAN HUMANIORA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.